Kependudukan (rakyat) adalah hal-hal yang harus terpenuhi sebagai sebuah syarat dikatakan sebuah negara, selain adanya wilayah dan pemerintahan yang berdaulat. Rakyat menjadi tonggak dalam peranannya menjalankan dan menghidupkan aktivitas disuatu negara, tidak terkecuali dengan Indonesia.
Indonesia dengan keadaan geografisnya memiliki keadaan alam yang begitu indah dan juga kekayaan alam yang berlimpah. Tidak terbayang jika semua itu akan musnah begitu saja jika tidak dilestarikan dan dijaga. Sektor keluatan, perkebunan, perikanan, persawahan dilihat bahwa Indonesia tidak ada kekurangan , yang ada hanyalah Indonesia tidak mampu mengelolanya. Kita hanya mengandalkan investor-investor luar untuk memfasilitasi dalam pengelolaan sumber daya sehingga belum ada kemandirian yang terbentuk dari hal tersebut.
Indonesia dengan jumlah pendudukanya lebih kurang 240 juta jiwa pada tahun 2013, menjadi negara yang memiliki kepadatan penduduk nomer 4 terbanyak setelah China, India,dan Amerika. Statistik menunjukkan bahwa dari tahun 2000-2015 terjadi kenaikkan signifikan dari kependudukan Indonesia.
Penduduk didefinisikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, pulau, negeri, dsb). Berdasarkan Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang disebut penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Dewasa ini, kita dihadapkan pada suatu hal yang dapat dipandang sebagai suatu anugerah dan dapat dipandang pula sebagai suatu bencana yakni pertambahan penduduk. Memandang pertambahan penduduk sebagai suatu anugerah adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri oleh siapapun. Bahwa setiap negara, setiap organisasi, setiap badan, membutuhkan yang namanya pertambahan jumlah anggotanya, membutuhkan yang namanya regenerasi. Pertambahan jumlah anggota dan regenerasi ini dimaksudkan untuk menjaga keeksistensian suatu negara, suatu organisasi, atau suatu badan.
Pertambahan penduduk di Indonesia semakin meningkat. Seiring dengan bertambahnya penduduk, semakin berpengaruh terhadap keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam salah satunya adalah ketersediaan sumber daya alam untuk manusia. Berdasarkan statistik negara 2013/2014 bahwa Indonesia masuk ke rangking 4 dengan jumlah 237.641.326 juta jiwa.
Diatasnya adalah Amerika serikat dan di bawahnya adalah Brazil,bahkan BPN memprediksikan pada tahun 2035 sekitar 305,6 juta jiwa. Padahal luas keseluruhan negara indonesia adalah 1.919.440km2 Pertumbuhan pendudukan di Indonesia sangat berbeda dari Amerika serikat dan Brazil yang mempunyai populasi lebih kecil dibandingkan luasnya.
Seiring pertambahan penduduk, juga berpengaruh terhadap keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam ada 5 hal yang terpengaruhi karena adanya pertambahan penduduk yaitu :
1. Ketersediaan Udara Bersih.
Udara bersih merupakan kebutuhan mutlak bagi kelangsungan hidup manusia. Udara bersih banyak mengandung oksigen. Semakin banyak jumlah penduduk berarti semakin banyak oksigen yang diperlukan. Bertambahnya pemukiman, alat transportasi, dan kawasan industri yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak bumi, bensin, solar, dan batu bara) mengakibatkan kadar CO2 dan CO di udara semakin tinggi. Berbagai kegiatan industri juga menghasilkan gas-gas pencemar seperti oksida nitrogen (NOx) dan oksida belerang (SOx) di udara. Zat-zat sisa itu dihasilkan akibat dari pembakaran yang tidak sempurna.
2. Ketersediaan PanganUntuk bertahan hidup, manusia membutuhkan makanan. Dengan bertambahnya jumlah populasi penduduk, maka jumlah makanan yang diperlukan juga semakin banyak. Ketidakseimbangan antara bertambahnya jumlah penduduk dengan bertambahnya produksi pangan sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia. Akibatnya penduduk dapat kekurangan gizi atau bahkan kurang pangan. Sebagian besar lahan pertanian di kota digunakan untuk lahan pembangunan pabrik, perumahan, kantor, dan pusat perbelanjaan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kota sangat tergantung dengan tersedianya pangan dari desa. Jadi kenaikan jumlah penduduk akan meningkat pula kebutuhan pangan dan lahan.
3. Ketersediaan LahanKepadatan penduduk mendorong peningkatan kebutuhan lahan, baik lahan untuk tempat tinggal, sarana penunjang kehidupan, industri, tempat pertanian, dan sebagainya. Untuk mengatasi kekurangan lahan, sering dilakukan dengan memanfaatkan lahan pertanian produktif untuk perumahan dan pembangunan sarana dan prasarana kehidupan. Selain itu pembukaan hutan juga sering dilakukan untuk membangun areal industri, perkebunan, dan pertanian. Meskipun hal ini dapat dianggap sebagai solusi, sesungguhnya kegiatan itu merusak lingkungan hidup yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Jadi peluang terjadinya kerusakan lingkungan akan meningkat seiring dengan bertambahnya kepadatan penduduk.
4. Ketersediaan Air
Bersih meskipun 2/3 dari luasan bumi berupa air, namun tidak semua jenis air dapat digunakan secara langsung. Oleh karena itu persediaan air bersih yang terbatas dapat menimbulkan masalah yang cukup serius. Air bersih dibutuhkan oleh berbagai macam industri, untuk memenuhi kebutuhan penduduk, irigasi, ternak, dan sebagainya. Jumlah penduduk yang meningkat juga berarti semakin banyak sampah atau limbah yang dihasilkan.Pembuatan sumur artesis untuk keperluan industri dan kompleks perumahan mengakibatkan sumur-sumur tradisional mengering. Selain itu, kawasan pemukiman padat penduduk sering hanya menyediakan sedikit kawasan terbuka sebagai daerah serapan air hujan. Kawasan yang tertutup rapat oleh aspal dan beton membuat air tidak dapat meresap ke lapisan tanah, sehingga pada waktu hujan air hanya mengalir begitu saja melalui permukaan tanah. Akibatnya cadangan air di dalam tanah semakin lama semakin berkurang sehingga pada musim kemarau sering kekurangan air bersih.
5. Pencemaran lingkunganAktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sering menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan dan kertas, maka kayu di hutan ditebang. Untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian, maka hutan dibuka dan rawa/lahan gambut dikeringkan. Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikan pabrik tekstil. Untuk mempercepat transportasi, diciptakan berbagai jenis kendaraan bermotor. Apabila tidak dilakukan dengan benar, aktivitas seperti contoh tersebut lambat laun dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem. Misalnya penebangan hutan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor, serta dapat melenyapkan kekayaan keanekaragaman hayati di hutan tersebut. Apabila daya dukung lingkungan terbatas, maka pemenuhan kebutuhan penduduk selanjutnya menjadi tidak terjamin.
Solusi terhadap keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam :
1. Adanya Penanaman Kembali hutan yang diubah menjadi lahan perkotaan agar terbebas dari Pencemaran udara.
2. Jangan membuang sumber daya alam secara sia-sia dan gunakanlah dengan bijak dan sesuai keperluan dan kecukupannya.
3. Kurangi Lahan perindustrian dan lahan perumahan yang sebenarnya ingin dibuat namun tidak jadi dibuat karena masalah biaya dan masalah lainnya.
4. Adanya Pembudidayaan Tanaman dengan membudidayakan tanaman di tempat lahan yang tersedia.
5. Adanya Penanaman pepohonan untuk menurunkan tingkat pencemaran udara.
6. Menggalakan Produksi pangan sehingga bisa mencegah terjadinya orang yang busung lapar dan kurang gizi.
7. Kurangi lahan perindustrian dan usahakan agar tidak mencemari lingkungan.
8. Adanya sistem KB untuk mengurangi angka kelahiran dengan motto dua anak lebih baik.
Solusi lain yang bisa diimplementasikan terhadap permasalahan pertumbuhan penduduk yakni membuat sebuah program untuk setiap kelahiran bayi, mewajibakan orang tua menanam dan merawat satu pohon sampai tumbuh besar, sehingga antara pertumbuhan penduduk dan peningkatan kelestarian lingkungan ini bersinergi dan tidak ada yang dirugikan.
Program ini sangat sederhana tetapi jika ditekuni dan diwajibkan ditambah diperkuat dengan undang-undang yang mengaturnya bisa menjadikan ekosistem akan terus seimbang.